Kualitas Jasa berdasarkan Perspektif Islam, Penjabaran
Prinsip CARTER
Islam merupakan agama yang
mengatur segala dimensi kehidupan. Al-Qur’an diturunkan Allah Ta’alā
kepada manusia untuk memberikan solusi atas segala permasalahan hidup. Allah Ta’alā
berfirman dalam Qs. An-Nahl[16]: 89:
… وجئنا بك شهيدا على هؤلاء ونزلنا عليك الكتاب تبيانا لكل شيء وهدى
ورحمة وبشرى للمسلمين
Wa ji’nā bika syahīdan ‛alā
hā-u-lā-i wanazzalnā ‛alaika’l-kitāba tibyānan likuli syai-in wa
hudau-wa rahmatan wa busyrā li’l-muslimīn
“… dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas
seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk
menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri.”
Oleh karena itu, setiap
aktifitas hidup terikat dalam aturan syariah. Demikan halnya dalam penyampaian
jasa, setiap aktifitas yang terkait harus didasari oleh kepatuhan terhadap
syariah yang penuh dengan nilai-nilai moral dan etika. Perkembangan organisasi
jasa syariah telah memberikan dimensi baru dalam pengukuran kualitas jasa.
Othman dan Owen (2001) telah
memperkenalkan enam dimensi untuk mengukur kualitas jasa pada lembaga keuangan
syariah. Metode ini menggunakan lima dimensi yang terdapat dalam SERVQUAL dan
menambahkan dimensi compliance/kepatuhan(kepatuhan terhadap syariat
Islam) di dalamnya Keenam dimensi tersebut dikenal dengan CARTER model, yakni Compliance,
Assurance, Reliability, Tangible,
Empathy dan Responsiveness (CARTER).
Compliance merupakan
dimensi terpenting dalam pengukuran kualitas jasa syariah karena kepatuhan
terhadap syariah merupakan wujud eksistensi seorang muslim. Allah Ta’alā
berfirman dalam Qs. Adz- Dzariyāt [51]: 56
وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون
Wa mā khalaqtu’l- jinna
wa’l-insa illa liya‛budūn
“dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya
mereka mengabdi kepada-Ku.”
CARTER model dapat digunakan
untuk mengukur kualitas jasa pada lembaga yang menjadikan syariah sebagai dasar
organisasinya. Dimensi CARTER jika dijelaskan dalam konsep Islam adalah sebagai
berikut:
1. Compliance
(kepatuhan) adalah kepatuhan terhadap aturan atau hukum-hukum yang
telah ditetapkan oleh Allah Ta’alā (Syariah)
Syariah Islam merupakan pedoman
sekaligus aturan yang diturunkan Allah Ta’alā untuk diamalkan oleh para
pemeluknya dalam setiap kehidupan agar tercipta keharmonisan dan kebahagiaan.
Allah Ta’alā berfirman dalam Qs. Al-Māidah [5] : 48 tentang kewajiban
menjalankan syariah, yakni:
وانزلنا إليك الكتاب با لحق مصدقا لما بين يديه من الكتاب
ومهيمنا عليه فاحكم بينهم بما أنزل الله ولا تتبع أهوأهم عما جاء ك من الحق لكل
جعلنا منكم شرعة ومنها جا …
Wa anzalnā ilaika’l-kitāba
bi’l-haqqi muşaddiqa’l-limā baina yadaihi mina’l-kitābi wa muhaiminan ‛alaihi
fā’hkum bainahum bimā anzala’l-Lahu walā tattabi’ ahwa-ahum ‛amma jā-aka
mina’l-haqqi likullin ja‛alna minkum syir‛atan wa min hājā…
“Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan membawa
kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan
menjaganya maka putuskanlah mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah dan
janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang
telah datang padamu. Untuk setiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan
jalan yang terang…”
kemudian Allah Ta’alā
befirman dalam QS. Al-Maidah [5]:49, bahwa setiap perkara hendaknya diputuskan
berdasarkan syariah :
وأن احكم بينهم بما أنزل الله ولا
تتبع أهواءهم واحذرهم أن يفتنوك عن بعض ما أنزل الله إليك فإن #
تولوا فاعلم أنما يريد الله أن يصيبهم ببعض ذنوبهم وإن كثيرا من الناس
لفاسقون
Wa-anihkum bainahum bimā
anzala’l-Lahu walā tattabi’ ahwā-ahum wahżarhum ai-yaftinūka ‘am-ba’dhi mā
anzalal-Lahu ilaika fa-intawallau fa’lam an-namā yuridu’l-Lahu ay-yuhsībahum bi
ba’di żunūbihim. Wa inna katsirā’m-min’an-nāsi lafāsikūn.
“Dan hendaklah engkau memutuskan
perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau
mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai
mereka memperdayakan engkau terhadap sebagaian apa yang telah diturunkan Allah
kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka
ketahuilah bahwa Allah berkehendak menimpakan musibah disebabkan dosa-dosa
mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orng-orang fasik.”
Allah Ta’alā telah
menegur dan menjadikan Bani Israil contoh yang buruk ketika mereka tidak
melaksanakan syariah secara menyeluruh, sebagaimana firman-Nya dalam Qs. Al
Baqarah[2] : 85:
…أفتؤمنون
ببعض الكتاب وتكفرون ببعض فما جزاء من يفعل ذلك منكم إلا خزي في الحياة الدنيا
ويوم القيامة يردون إلى أشد العذاب وما الله بغافل عما تعملون
…Afatu’minūna
biba‛dhi’l-kitābi wa takfurūna biba‛d, famā jazā-u-mai yaf‛alu żālika
min-kum illa khizyun fī’l-hayāti’d-dun-yā wa yauma’l-qiyāmati yuraddūna illā
asyadi’l-‛adāb, wa mā’l-Lahu bi gāfilin ‛ammā ta‛malūn
“…Apakah
kamu akan beriman kepada sebagian isi kitab dan kufur terhadap sebagian
yang lain, tiada lain balasan orang yang berbuat demikian daripada kamu
kecuali kehinaan dalam hidup di dunia dan di hari kiamat akan
dihalau kepada siksa yang sangat pedih.”
Pengetahuan seseorang tentang
syariah akan meningkatkan kepatuhannya terhadap perintah dan larangan Allah Ta’alā,
sehingga memunculkan kepribadian yang penuh moral dan etika. Keyakinan terhadap
Allah Ta’alā akan memberikan stabilitas emosi pada individu dan motivasi
positif dalam setiap aktifitas bisnisnya. Allah Ta’alā berfirman dalam
Qs. Ath-Thalāq [65]:2-3 bahwa Dia akan memudahkan setiap aktifitas orang yang
bertaqwa.
ويزقه من حيث لا يحتسب، ومن ﻳﺘﻮكل
علي الله فهوحسبه (È) ومن ﻳﺘﻖ ﷲ ﻳﺠﻌﻞﻟﻪ ﻣﺨﺮﺟﺎ …
…Wamai-yattaqi’l-Laha
yaj‛ala’l-Lahu makhrajā, wayarzuq-hu min haiśu lā yahtasīb, wa mai-yatawakkal
‛alā’l-Lahi fahuwa hasbuhu…
“…Barangsiapa bertakwa kepada
Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan Dia memberinya
rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang
bertawakkal kepada Allah niscaya Dia akan mencukupkan (keperluan)nya…”
2. Assurance (jaminan)
adalah pengetahuan yang luas karyawan terhadap produk, kemahiran dalam
menyampaikan jasa, sikap ramah/sopan, serta kemampuan mereka untuk menumbuhkan
kepercayaan pelanggan.
Pengetahuan dan kemahiran atas
suatu produk hanya akan diperoleh dari sebuah proses belajar yang tekun dan
bersungguh-sungguh. Islam memerintahkan agar setiap muslim senantiasa belajar
dengan tekun dan terus meningkatkan kemampuan dirinya. Hal ini berdasarkan
firman Allah Ta’alā tentang keutamaan orang yang berilmu, sebagaimana
dalam Qs. Al-‛Ankabūt [29]:43, yakni:
وما يعقلها إلا العالمون …
..wa mā-ya‛kiluhā
illā’l-‛ālimūn
“Tiada yang memahaminya kecuali bagi orang-orang yang berilmu” ,
demikian juga pada Qs. Az-Zumar
[39]: 9:
قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون
Qul hal yastawi’l-lażīna
ya‛lamūna wa’l-ladzīna lā ya‛lamūn.
“Katakanlah, apakah sama (kedudukan) orang-orang yang mengetahui
(berilmu) dengan orang-orang yang tidak mengetahui (bodoh).”
serta dalam Qs.Al-Mujādilah
[58]:1, yakni:
…يرفع الله
الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات، والله بما تعملون خبير
yarfa‛i’l-Lahu’l-ladzīna
āmanū-min-kum wa’l-ladzīna ūtū’l-‛ilma darajāt, wa’l-Lahu bimā ta‛malūna khabīr
“…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Rasulullah Şalla’l-Lahu
‛alaihi wa Sallam memberikan motivasi kepada ummatnya agar
bersunguh-sungguh dalam meningkatkan kapasitas dirinya melalui menuntut ilmu.
Kesunguhan dalam menuntut ilmu tersebut akan dibalas oleh Allah Ta’ala dengan
kemudahan menuju surga-Nya. Rasulullah Şalla’l-Lahu ‛alaihi wa Sallam
bersabda:
من سلك طريق يلتمس فيه
علما سهل الله طريقا الي إلجنة
Man salaka tharīqan yaltamisu
fīhi ‛ilman, sahhala’l-Lahu tharīqan ilā’l jannah
“Barangsiapa melalui suatu jalan
untuk mencari suatu pengetahuan, Allah akan memudahkan jalannya ke syurga.”
(HR. Muslim dan Turmidzi dari Abu
Hurairah dalam Şahih Muslim 2699. Hadist şahih menurut As-Suyuthi
dalam Al-Jāmi’u’ş-Şaghīr, II/8756)
Peningkatan pengetahuan personal
sangatlah penting bagi organisasi jasa. Karyawan yang memiliki
pengetahuan luas terhadap sebuah jasa, akan mampu berbicara lebih luas tentang
jasa tersebut dan dapat menyampaikan jasa lebih baik kepada pelanggan. Proses
penyampaian jasa yang baik dapat meningkatkan kepercayan pelanggan terhadap
organisasi, karena pelanggan akan membandingkan informasi yang dia dapat dengan
pengalaman setelah menggunakan jasa. Apabila informasi yang didapat berbanding
lurus dengan pengalaman, maka persepsi positif pelanggan terhadap produk jasa
tersebut akan semakin bertambah, dan selanjutnyat dapat mendorong keputusan
pelanggan untuk menggunakannya kembali pada masa yang akan datang.
Bagian lain dari dimensi Assurance
adalah sikap karyawan yang ramah dan sopan. Hal tersebut dapat menarik
perhatian dan membentuk hubungan baik antara kedua belah pihak. Sikap tersebut
merupakan bagian dari etika perdagangan yang harus dijalankan oleh setiap
muslim. Hal ini telah diajarkan dan diterapkan oleh Muhammad Rasulullah
Şalla’l-Lahu’alaihi wa Sallam dalam aktivitasnya, beliaubersabda :
رحم الله عبدا سمحا
إذاباع، سمحا إذااشترى، سمحا إذاقضى، سمحا إذااقتضى
rahima’l-Lahu ‘abdan samhan
idzā bā‛a, samhan idzā’sy-tarā, samhan idzā qadā, samhan idzā’q-tadā
“semoga kasih sayang Allah
dilimpahkan kepada orang yang bersikap lemah lembut (ramah) pada saat membeli,
menjual, menghutang, dan meminta kembali uangnya.”
(HR. Bukhari dan Ibnu Majah dari
Jabir bin Abdullah radiya’l-Lahu‛anhuma. Hadist şahih
menurut As-Suyuthi dalam Al-Jāmi’u’ş-Şaghīr, II/4434).
Allah Ta’alā juga
memerintahkan kepada setiap muslim untuk mengucapkan kata-kata yang baik ketika
berinteraksi dengan orang lain, sebagaimana termaktub dalam Qs. Al-Baqarah
[2]:83, yakni:
… وقولوا
للناس حسنا …
Waqūlū li’n-nāsi hasanā
“…serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia…”.
Perkataan yang baik (sopan) dan
lemah lembut (ramah) akan membentuk pola interaksi yang berkualitas.
Keberhasilan seorang dalam berinteraksi akan membawa hasil yang saling
menguntungkan para pihak terkait.
3. Responsiveness (daya
tanggap) menyangkut kerelaan sumber daya organisasi untuk memberikan
bantuan kepada pelanggan dan kemampuan untuk memberikan pelayanan secara cepat
(responsif) dan tepat.
Daya tanggap merupakan bagian
dari profesionalitas. Organisasi yang profesional senantiasa berkomitmen untuk
memberikan pelayanan terbaik, memperhatikan harapan dan masukan dari pelanggan
serta meresponnya dengan cepat dan tepat. Jika tidak demikian, berarti
manajemen organisasi tersebut telah menzalimi pelanggan. Allah Ta’alā
melarang setiap muslim untuk berbuat zalim dalam berserikat/berbisnis sebagaimana
termaktub dalam Qs. Şaad[38]:24, yakni:
…وإن كثيرا من
الخلطاء ليبغي بعضهم على بعض, إلا الذين آمنوا وعملوا الصالحات …
…Wa inna
katsīra’m-min’al-khulaţā-i liyab-gī ba‛duhum ‛alā ba’d,
ilā’l-lażīna āmanū wa-‛amilu’ś-śalihāti…
“…dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat
itu sebahagian dari mereka berbuat zalim kepada yang lain, kecuali orang-orang
yang beriman dan berbuat kebajikan…”
Allah Ta’alā
memerintahkan kepada setiap muslim untuk tertib dalam setiap urusannya, serta
memiliki daya tanggap dan bersungguh-sungguh dalam setiap aktifitasnya,
sebagaimana firman Allah Ta’alā dalam Qs. Al-Insyirah [94] :7 :
فإذا فرغت فانصب
fa-iżā faragta fānśab.
”Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan),
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”
Muhammad Rasululullah Şalla’l-Lahu‛alaihi
wa Sallam juga memerintahkan setiap muslim untuk bertindak sunguh-sunguh
serta profesional dalam setiap pekerjaannya agar tidak ada yang terdzailimi
atas perbuatan yang dilakukannya, Rasulullah Şalla’l-Lahu’alaihi wa Sallam,
bersabda:
ان الله تعلى كتب الا
حسان على كل شيء،…
inna’l-Laha Ta’ala
kataba’l-ihsāna ‛alā kulli syai-in…
“Sesungguhnya Allah Yang
Mahatinggi memerintahkan berbuat baik dalam setiap hal…”
(HR. Ahmad -dalam Musnadnya-,
Muslim, serta Abu Dawud, Nasa’i, Turmidzi, dan Ibnu Majah. Hadist şahih
menurut As-Suyuthi dalam Al-Jāmi’u’ş-Şaghīr, I/1761)
Al-Qaradhawi dalam khutbah
Jum’at di Qatar TV pada 15 April 2005 (rekaman dalam memritv.org)
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan al-Ihsān (الاحسان) atau berbuat
baik dalam hadist di atas adalah tekun (bersungguh-sungguh) dan bertindak
profesional dalam setiap pekerjaan.
4.Tangible (bukti
fisik) menyangkut fasilitas fisik organisasi yang nampak,
peralatan yang digunakan, serta bahan komunikasi yang digunakan oleh organisasi
jasa. Bukti fisik merupakan tampilan fisik yang akan menunjukkan identitas
organisasi sekaligus faktor pendorong munculnya persepsi awal pelanggan
terhadap suatu organisasi jasa.
Ketidakmampuan organisasi dalam
menampilkan bukti fisiknya dengan baik, akan melemahkan citra serta dapat
menciptakan persepsi negatif pada pelanggan. Muhammad Rasulullah Şalla’l-Lahu‛alaihi
wa Sallam bersabda :
لو يعطى الناس بدعواهم،
لا دعى رجول أمول قوم ودماءهم، لكن البينة على المدعى وليمين على من أنكار
lau yu’ţā’n-nāsa bi
da’wāhum, lā’d‛a rijālun amwāla qaumin wa dimā-a-hum, la-kini’l-bay’yinnatu
‛ala’l-mudda‛ī wa’l-yamīnu ‛alā man ankara
“Jika semua orang dibiarkan
menuduh semaunya, niscaya akan banyak orang yang menuduh harta suatu kaum dan darahnya.
Oleh karena itu, haruslah seorang yang menuduh itu membawa bukti-buktinya dan
yang menolak untuk bersumpah.”
(HR. Ahmad -dalam Musnadnya- ,
Muttafaqun ‘Alaihi, dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas Radhiya’l-Lahu ‘anhumā.
Hadist şahih menurut As-Suyuthi dalam Al-Jami’ush-Shagīr,
II/7495)
Hadist tersebut memberikan
hikmah tentang pentingnya bukti fisik atas kebenaran sebuah pengakuan, atau
dapat dipahami bahwa tanpa adanya bukti fisik, maka pengakuan akan dihiraukan .
Profesionalitas sebuah
organisasi jasa dapat dilihat dari bukti fisik yang ditampilkan. Hal ini
mengandung konskuensi bahwa sebuah organisasi jasa belum dapat dikatikan
profesional ketika organisasi jasa tersebut belum mampu menampilakan bukti
fisik yang dapat diindera oleh pelanggan dalam proses penyajian jasanya. Oleh
karena itu, organisasi jasa syariah harus mengkreasi bentuk fisik bangunan dan
peralatan yang menunjang operasionalnya sedemikian rupa sehinga pelanggan
merasa nyaman dan memiliki kepercayaan terhadap organisasi tersebut.
Hal ini ditunjukkan dengan
penampilan fisiknya mencerminkan nilai-nilai Islam, mulai dari kenyamanan,
ketersediaan fasilitas, kebersihan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan
penampilan fisik sebuah organisasi jasa syariah yang dapat membantu setiap muslim
untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya.
5. Empathy
menyangkut kepedulian organisasi terhadap maksud dan kebutuhan pelanggan,
komunikasi yang baik dengan pelanggan, dan perhatian khusus terhadap mereka.
Sebuah organisasi jasa syariah
harus senatiasa memberikan perhatian khusus terhadap masing-masing pelanggannya
yang ditunjukkan dengan sikap komunikatif yang diiringi kepahaman tentang
kebutuhan pelanggan. Hal ini merupakan wujud kepatuhan penyedia jasa terhadap
perintah Allah Ta’alā untuk selalu peduli terhadap kondisi dan kebutuhan
orang lain, sebagaimana firman-Nya dalam Qs. An-Nahl [16] : 90, yakni :
إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن
الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون
inna’l-Lāha ya‛muru
bi’l‛ad-li wa’l-ihsāni wa-ītā-i żīlqurbā wa-yanhā ‛ani’l-fahsyā-i wa’l-munkari
wa’l-bagyi, ya’izukum la‛allakum tażakkarūn.
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran.”
juga dalam Qs. Al-Qashash [28]
:77 :
… و احسن كما احسن الله
اليك…
…wa ahsin kamaa ahsa’l-Lahu
ilaik…
“…dan berbuat baiklah
sebagaimana Allah berbuat baik kepaamu…”
Muhammad Rasulullah Şalla’l-Lahu‛alaihi
wa Sallam bersabda :
لا يؤمن أحدكم حتي يحب
لأخيه ما يحب لنفسه
lā yu’minu ahadukum hatta
yuhibba li-akhihi mā yuhibbu linafsihi
“Tidak dapat dikatakan beriman
seseorang diantara kalian, hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia
mencintai dirinya sendiri.”
(HR. Ahmad -dalam Musnadnya- ,
Ibnu Majah, Turmidzi, dan Nasa’i. Hadist şahih menurut As-Suyuthi dalam
Al-Jāmi’u’ş-Şaghīr,II/9940).
Empathy dapat mendekatkan
hubungan antara organisasi dan pelanggannya sehingga membentuk pola interaksi
positif yang menguntukan kedua belah pihak.
6. Reliability (keandalan)
merupakan kemampuan penyampaian kinerja yang telah dijanjikan kepada pelanggan
secara handal dan akurat, artinya pelanggan dapat melihat dan memberikan kesan
spontan bahwa kinerja jasa yang diberikan oleh organisasi terjamin, tepat, dan
terasa memberikan kemudahan bagi pelanggan. Hal ini dapat dilihat dari
sistematika pelayanan dan bentuk pelayanan.
Kehandalan merupakan inti dari
kualitas jasa, karena pelanggan menilainya berdasarkan pengalaman dalam
menggunakan jasa tersebut (Lovelock dan Wright, 2007: 99). Oleh kerena itu,
sebuah organisasi jasa syariah harus mampu menyediakan jasa yang telah
dipublikasikannya secara handal dan akurat. Hal ini dilandasi oleh motivasi
yang disampaikan oleh Muhammad Rasulullah Şalla’l-Lahu‛alaihi wa
Sallam, beliau bersabda :
من يسّر على معسر يسّر
الله عليه في الدنيا والآخرة، ومن ستر مسلماً ستره الله في الدنيا والآخرة والله
في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه
…Man yassara ‛alā mu‛sirin
yassara’l-Lahu ‛alaihi fī’d-dun-yā wa’l-ākhirat wa man satara musliman
satarahu’l-Lahu fi’d-dun-yā wa’l-ākhirat, wa’l-Lahu fī-‛auni’l-‛abdi
mā-kāna’l-‛abdu fī ‛auni akhi-hi…
“…Barangsiapa yang
memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya
akan Allah mudahkan baginya di dunia dan
akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim
Allah akan tutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong
hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya…”
(HR. Muslim dari Abu Hurairah
dalam şahihya nomor 2699, riwayat Imam Ahmad -dalam Musnadnya-
dari Abu Hurairah sebagaimana dalam Al-Jāmi’u’ş-Şaghīr II/8741,
dan Riwayat Bukhari dalam Al-Jāmi’u’ş-Şaghīr II/9108)
Konsep kualitas jasa dalam
perspektif syariah adalah bentuk evaluasi kognitif dari pelanggan atas
penyajian jasa oleh organisasi jasa yang menyandarkan setiap aktivitasnya
kepada nilai-nilai moral, sesuai yang telah dijelaskan oleh syara’.
Adapun tujuan utama penyajian jasa syariah adalah mendekatkan diri kepada Allah
Ta’alā. Sikap tersebut memiliki hikmah terciptanya trust
(kepercayaan pelanggan)yang merupakan nilai tambah penting dalam sebuah bisnis.
Antonio (2007:96) mengatakan “Money is not number one capital in business,
the number one is trust” (Uang bukanlah modal utama dalam bisnis, yang
utama adalah kepercayaan ).
“dikutip dari: MEASURING
CUSTOMER SERVICE QUALITY BASED ON FAŢĀNAH IMPLEMENTATION. 2012.
Proceedings of 2nd Global Islamic Marketing Conference (GIMC). Abu
Dhabi. January 16 – 18 oleh Ririn Tri R, Adistiar Prayoga, Nisful Laila”
Diposting oleh : http://adistiarprayoga.wordpress.com/2012/11/29/kualitas-jasa-berdasarkan-perspektif-islam-penjabaran-prinsip-carter/
1 komentar on "Kualitas Jasa berdasarkan Perspektif Islam"
LuckyLand Casinos - Mapyro
Find casinos in your 영주 출장마사지 city. Find the best ones for your budget 아산 출장마사지 and 포항 출장마사지 search the 성남 출장마사지 best. 울산광역 출장마사지 LuckyLand Casinos. All Luckyland casinos in Canada.
Posting Komentar